Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perputaran piutang dan perputaran modal kerja terhadap likuiditas perusahaan ritel yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2023. Likuiditas diproksikan dengan Current Ratio sebagai indikator kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Variabel independen yang digunakan meliputi ukuran perusahaan, perputaran piutang, dan perputaran modal kerja. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi untuk menguji hubungan antara variabel independen dan dependen. Sampel penelitian terdiri dari perusahaan ritel yang terdaftar di BEI selama periode observasi 2019-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap likuiditas (Current Ratio). Sebaliknya, perputaran modal kerja memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap likuiditas, mengindikasikan bahwa peningkatan perputaran modal kerja cenderung menurunkan rasio likuiditas perusahaan. Perputaran piutang menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap likuiditas, menunjukkan bahwa efisiensi pengelolaan piutang dapat meningkatkan kemampuan likuiditas perusahaan. Secara simultan, ketiga variabel independen (ukuran perusahaan, perputaran piutang, dan perputaran modal kerja) berpengaruh signifikan terhadap Likuiditas pada perusahaan ritel yang terdaftar di BEI periode 2019-2023. Temuan penelitian ini memberikan beberapa implikasi praktis yang penting bagi manajemen perusahaan ritel. Pertama, perusahaan perlu meningkatkan efisiensi pengelolaan piutang melalui kebijakan kredit yang lebih ketat dan sistem penagihan yang efektif untuk meningkatkan likuiditas. Kedua, manajemen harus berhati-hati dalam mengelola perputaran modal kerja karena peningkatan yang berlebihan dapat menurunkan likuiditas perusahaan. Ketiga, meskipun ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan secara parsial, namun dalam konteks simultan tetap memberikan kontribusi terhadap likuiditas. Bagi investor dan kreditor, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menilai kinerja keuangan perusahaan ritel, khususnya dalam aspek manajemen likuiditas. Perusahaan yang mampu mengoptimalkan perputaran piutang sambil menjaga keseimbangan perputaran modal kerja cenderung memiliki posisi likuiditas yang lebih baik dan risiko keuangan yang lebih rendah.