Humas merupakan fungsi strategis dalam organisasi yang berperan penting dalam membangun dan menjaga hubungan antara organisasi dengan publiknya, terutama dalam situasi krisis. Penelitian ini berfokus pada aktivitas Public Relation yang dilakukan oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun PPPSRS Apartemen The Suites Metro Bandung dalam permasalahan hukum berupa kasus pailit yang menimpa pihak developer, PT Margahayu Land. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana PPPSRS sebagai humas menjalankan fungsi kehumasan untuk menangani isu kepailitan serta peran aktivitas humas dalam rangka mempertahankan stabilitas dan kepercayaan publik di tengah krisis serta status unit kepemilikan penghuni. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi dan aktivitas Public Relation yang dilakukan PPPSRS dalam menangani krisis kepailitan, serta mengevaluasi efektivitas komunikasi yang dibangun selama proses tersebut berlangsung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pendekatan interpretatif dan untuk teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan dokumentasi. Penelitian dianalisis menggunakan model Four-Step Public Relation Process yang meliputi tahap Fact Finding, Planning, Communicating, dan Evaluating. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPPSRS secara aktif menjalankan fungsi kehumasan dengan pendekatan sistematis kepada pihak terkait untuk memperjuangkan hak para penghuni. Kata Kunci : Apartemen, Citra, Humas, Komunikasi Krisis, Pailit, Reputasi, Strategi