Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam strategi manajemen risiko yang diimplementasikan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Comal guna menghadapi permasalahan pembiayaan bermasalah (non-performing financing) serta berbagai risiko inherent dalam operasional perbankan syariah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus, data dikumpulkan melalui teknik wawancara mendalam dengan pihak manajemen, observasi partisipatif, dan telaah dokumentasi terhadap laporan keuangan serta prosedur operasional standar.Temuan penelitian mengungkapkan bahwa BSI Cabang Comal menghadapi delapan kategori risiko utama sesuai kerangka perbankan syariah, yakni risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, strategis, kepatuhan, dan reputasi. Sebagai respons, strategi mitigasi yang dijalankan meliputi penguatan analisis profil dan kelayakan nasabah, pemantauan berkelanjutan pasca-pencairan pembiayaan, restrukturisasi pembiayaan bermasalah, serta peningkatan kapabilitas sumber daya manusia melalui program pelatihan khusus.Meskipun demikian, implementasi strategi tersebut menghadapi sejumlah kendala signifikan, antara lain kapasitas SDM yang terbatas dalam pemahaman prinsip syariah secara komprehensif, efektivitas pengawasan yang belum optimal, serta dinamika eksternal seperti disruptasi teknologi finansial (fintech) dan evolusi perilaku konsumen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa manajemen risiko di BSI Cabang Comal tidak hanya berperan sebagai alat mitigasi kerugian, tetapi juga berfungsi sebagai kerangka strategis untuk menjamin sustainability operasional, memperkuat daya saing, dan memastikan adherence terhadap prinsip syariah dan regulasi perbankan nasional