Malfaliya Nabila
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Literature Review: Dinamika Persepsi Nasabah terhadap Perkembangan Digital Banking Syariah Malfaliya Nabila; Drajat Stiawan
Sahmiyya: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 4, No 2 November 2025
Publisher : Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam industri perbankan syariah, terutama melalui hadirnya layanan digital seperti mobile banking, internet banking, dan aplikasi berbasis syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika persepsi nasabah dalam menghadapi inovasi digital banking syariah, dengan fokus pada faktor yang mendorong penerimaan maupun kendala yang dihadapi. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan literature review, di mana data diperoleh dari artikel jurnal, prosiding, dan publikasi akademik melalui Google Scholar serta Publish or Perish. Analisis dilakukan dengan metode content analysis untuk menemukan pola dan dinamika persepsi nasabah. Hasil kajian menunjukkan bahwa generasi milenial dan Gen Z cenderung memiliki persepsi positif karena menilai layanan digital lebih praktis, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan era digital. Namun, terdapat pula tantangan seperti isu keamanan data, keterbatasan literasi digital, ketidakmerataan infrastruktur, serta keraguan mengenai kepatuhan syariah yang membuat persepsi nasabah beragam. Selain itu, perbedaan antar generasi dan segmen nasabah menunjukkan bahwa strategi inovasi digital bank syariah tidak bisa disamaratakan. Secara keseluruhan, digital banking syariah memiliki kelebihan dalam meningkatkan efisiensi, kepuasan, dan loyalitas nasabah, tetapi kelemahan pada aspek edukasi dan transparansi syariah masih perlu diperbaiki. Penelitian ini menyarankan agar bank syariah memperkuat keamanan, meningkatkan literasi digital, serta menegaskan kepatuhan syariah agar inovasi digital lebih inklusif dan berkelanjutan.