Nabila Maydina M.A.Farotul Jannah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Green Sukuk dan Sustainable Finance: Potensi Pengembangan di Pasar Modal Syariah Indonesia Nabila Maydina M.A.Farotul Jannah
Sahmiyya: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 4, No 2 November 2025
Publisher : Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesadaran global terhadap permasalahan lingkungan dan perubahan iklim telah mendorong munculnya berbagai instrumen keuangan berkelanjutan, termasuk green sukuk yang menjadi inovasi dalam bidang keuangan syariah. Indonesia, sebagai negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia, menjadi pelopor dengan menerbitkan green sukuk pertama di dunia dengan nilai USD 1,25 miliar pada tahun 2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tinjauan literatur sistematik, menganalisis publikasi akademik dan praktis dari tahun 2015 hingga 2024 yang berasal dari database terpercaya seperti Scopus, Web of Science, serta publikasi dari lembaga resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan lembaga internasional. Data dianalisis menggunakan metode analisis konten dan tematik untuk mengidentifikasi pola serta wawasan utama dari literatur yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa green sukuk di Indonesia mampu menarik investor internasional dan berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek strategis seperti energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, dan pengelolaan limbah. Dukungan regulasi melalui Green Bond and Green Sukuk Framework serta Roadmap Keuangan Berkelanjutan OJK membantu meningkatkan kredibilitas instrumen ini. Meski demikian, masih ada tantangan dalam hal ketidakmemadaiannya regulasi, rendahnya literasi investor dalam negeri, keterbatasan infrastruktur pendukung, serta minimnya variasi produk. Green sukuk memiliki potensi besar untuk meningkatkan pasar modal syariah Indonesia dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan nasional, selama tantangan dalam implementasinya dapat diatasi melalui penguatan regulasi, peningkatan literasi investor, serta diversifikasi instrumen keuangan hijau