Naurid Muhammad Rifa’i , Ilyasa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Simping Kaum dalam Aspek Sejarah Nilai Budaya dan Kearifan Lokal Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta Naurid Muhammad Rifa’i , Ilyasa; Izzati, Nur
Jurnal At-Tadbir : Media Hukum dan Pendidikan Vol 32 No 2 (2022): Jurnal At-Tadbir: Media Hukum dan Pendidikan
Publisher : Institut KH Ahmad Sanusi (INKHAS) Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52030/attadbir.v32i2.147

Abstract

Kabupaten Purwakarta yang notabene penduduknya adalah masyarakat Sunda, memiliki sejarah yang cukup menarik untuk dibahas menjadi salah satu kajian penelitian ilmiah. Penelitian tersebut bukan hanya berupa kajian sosial, budaya, ekonomi dan tradisinya. Namun kajian sejarah kuliner, juga cukup penting untuk diteliti. Penelitian ini bertujaun untuk mengkaji simping kaum dalam aspek sejarah nilai budaya dan kearifan lokal di kalangan masyarakat Muslim Sunda Purwakarta. Metode dalam penelitian ini, selain menggunakan metode kualitatif juga menggunakan teori dan metodologi sejarah. Serta menggunakan ilmu bantu sejarah, seperti tradisi lisan, studi pustaka dan filsafat sejarah. Hal tersebut dilakukan oleh peneliti agar dapat menemukan benang merah dari sejarah, sosial, budaya dan fungsinya dalam masyarakat. berdasarkan kajian ditemukan bahwa Simping Kaum Purwakarta, yang kini menjadi sajian kuliner khas dari masyarakat di kabupaten tersebut menjadi saksi akan bangkitnya perekonomian masyarakat muslim Sunda pada masanya. Dalam sejarah panjang, simping kaum adalah cemilan khas yang hanya khusus disajikan untuk para kaum bangsawan Purwakarta abad ke-19 masehi periode Karawang. Dimana Simping Kaum menjadi cemilan utama pada saat acara penting, seperti menyambut tamu kenegaraan, penyajian leluhur dan ritual selametan. Simping Kaum sendiri, diyakini sudah ada sebelum nama Purwakarta diresmikan sebagai nama ibu kota baru Karawang di Sindangkasih pada tahun 1831 masehi oleh pemerintah kolonial Belanda.