This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Ayu, Dian Sekar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Ayu, Dian Sekar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.12472

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan fokus pada proses pengajuan dan penerbitan surat izin perceraian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), PNS yang mengajukan perceraian, serta pihak terkait lainnya. Data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen peraturan perundang-undangan dan arsip kepegawaian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan peraturan terkait surat izin perceraian di Kabupaten Kapuas Hulu telah berjalan, namun terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya. Proses pengajuan surat izin perceraian melibatkan beberapa tahapan administratif yang memerlukan kelengkapan dokumen dan persetujuan dari atasan. Penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas implementasi peraturan tersebut, termasuk pemahaman PNS terhadap peraturan, mekanisme pengawasan, dan potensi kendala birokrasi. Penelitian ini merekomendasikan upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman PNS terkait peraturan perkawinan dan perceraian, serta penguatan mekanisme pengawasan dan sosialisasi guna memastikan implementasi peraturan yang lebih efektif dan sesuai dengan tujuan hukum dan perkembangan zaman.