Pengelolaan data kematian di Kantor Balai Desa Panjang Kudus masih dilakukan secara manual melalui pencatatan buku register dan arsip fisik, sehingga menimbulkan berbagai kendala seperti keterlambatan pelaporan, risiko kehilangan dokumen, serta tingginya potensi kesalahan input. Kondisi ini tidak sejalan dengan tuntutan digitalisasi administrasi desa sebagaimana diamanatkan oleh regulasi nasional, khususnya terkait integrasi data kematian dengan sistem kependudukan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini berfokus pada perancangan dan pembangunan Sistem Informasi Pendataan Kematian Berbasis Web yang mampu mendukung proses pencatatan, verifikasi, dan pelaporan secara lebih cepat, akurat, dan terstruktur. Metode yang digunakan meliputi observasi proses manual, wawancara dengan perangkat desa, analisis kebutuhan sistem, serta perancangan menggunakan UML yang terdiri dari use case, sequence diagram, activity diagram, dan class diagram. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa sistem yang dikembangkan mampu mempercepat proses pelaporan dari rata-rata 3–5 hari menjadi 1–2 hari, meningkatkan akurasi data melalui validasi otomatis, serta memudahkan pencarian arsip digital. Sistem ini juga menyediakan fitur pelaporan daring bagi warga, verifikasi lapangan bagi petugas, serta integrasi output berupa dokumen administrasi desa. Implementasi sistem ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju transformasi digital dalam layanan administrasi kematian di Desa Panjang Kudus. Kata kunci: Pengabdian Masyarakat,Sistem Informasi, Data Kematian, Digitalisasi Administrasi, Desa Panjang Kudus, Verifikasi Lapangan, Web-Based System, Pelayanan Publik.