Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh utang luar negeri terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan di Indonesia pada periode 2020–2024. Latar belakang penelitian ini muncul dari peningkatan signifikan utang luar negeri Indonesia pascapandemi COVID-19, yang menimbulkan berbagai tantangan dan peluang bagi perekonomian nasional. Utang luar negeri sering dianggap sebagai sumber pembiayaan penting untuk pembangunan, namun di sisi lain dapat menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan, terutama melalui fluktuasi nilai tukar dan tekanan pada sektor perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan regresi linier berganda, di mana variabel independen adalah total utang luar negeri, sedangkan variabel dependen mencakup pertumbuhan ekonomi serta indikator stabilitas keuangan, seperti rasio Non-Performing Loan (NPL), likuiditas perbankan, dan volatilitas nilai tukar. Data yang digunakan bersumber dari laporan resmi Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) selama 2020–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa utang luar negeri memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan konsumsi, namun secara simultan memberikan tekanan pada stabilitas keuangan, terutama terkait risiko nilai tukar dan kesehatan sektor perbankan. Temuan ini menekankan pentingnya strategi pengelolaan utang yang hati-hati, agar pemanfaatan utang luar negeri dapat mendukung pembangunan tanpa mengorbankan stabilitas keuangan nasional.Kata kunci: utang luar negeri, pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, risiko nilai tukar, Indonesia.