Fazilatun Nisa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN(PPH)PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN PADA BPKAD PROVINSI NTB TAHUN 2025 ., Suparlan; Fazilatun Nisa
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Aplikasi Perpajakan
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v6i2.445

Abstract

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan komponen penting dalam penerimaan negara yang dikenakan atas penghasilan pegawai, sehingga akurasi perhitungan dan ketepatan pelaporan menjadi faktor kunci dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 atas gaji karyawan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan memanfaatkan data primer dan sekunder terkait penghasilan pegawai, komponen pengurang, serta prosedur pelaporan melalui sistem perpajakan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perhitungan PPh Pasal 21 di BPKAD NTB telah mengacu pada ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan, PMK, dan standar pelaporan Direktorat Jenderal Pajak. Seluruh komponen gaji pegawai, termasuk tunjangan tetap, honorarium, dan iuran pensiun, dihitung secara sistematis untuk menentukan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebelum menerapkan tarif pajak yang berlaku. BPKAD juga menerapkan teknologi perpajakan berbasis sistem seperti Coretax dan eBupot untuk memastikan ketepatan penyetoran dan pelaporan SPT Masa serta Bukti Potong pegawai. Proses administrasi perpajakan berjalan efektif, ditunjukkan dengan kerapian data, ketepatan waktu pelaporan, serta kesesuaian prosedur dengan peraturan perpajakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi PPh Pasal 21 pada BPKAD Provinsi NTB telah dilaksanakan dengan baik, akurat, dan sesuai ketentuan. Pemanfaatan teknologi pelaporan pajak serta komitmen instansi terhadap tata kelola keuangan yang transparan berkontribusi pada meningkatnya kualitas administrasi perpajakan daerah. Meski demikian, perubahan regulasi dan tingginya kebutuhan pengelolaan data pegawai menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk memastikan keberlanjutan kepatuhan perpajakan di masa mendatang.