Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Pelayanan Pembuatan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pontianak Indra Pratama Saputra
Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya Vol. 31 No. 2 (2025): Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya
Publisher : Universitas Insan Budi Utomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33503/paradigma.v31i2.2421

Abstract

Penulisan tesis ini dimaksudkan untuk memberikan analisis mengenai Implementasi Kebijakan Pelayanan Pembuatan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pontianak. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu mencakup belum optimalnya sosialisasi tentang aplikasi M-Paspor kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pelayanan Pembuatan Paspor melalui aplikasi M-Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komunikasi kebijakan masih terdapat ketidaksinkronan informasi antara aplikasi dan petugas di lapangan. Disposisi atau sikap pelaksana kebijakan menunjukkan tidak semua petugas memiliki pemahaman yang merata terhadap alur dan fitur dalam aplikasi M-Paspor yang berdampak dalam pelayanan. Sumber Daya kebijakan menunjukkan keterbatasan dalam literasi digital masyarakat serta kemampuan teknis sebagian petugas. Struktur Birokrasi kebijakan menunjukkan koordinasi lintas bagian belum berjalan efektif; masih terjadi fragmentasi tugas dan tumpang tindih wewenang yang memperlambat penanganan permasalahan pemohon. Saran dalam penelitian ini adalah adanya penguatan komunikasi layanan, pelatihan teknis berkelanjutan bagi petugas, peningkatan literasi digital masyarakat, serta penataan ulang struktur dan alur kerja birokrasi agar implementasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan publik.