Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Rehabilitasi Pecandu Narkotika Dalam Perpektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Maherul Hidayat Iqbal Ramadhan
Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya Vol. 31 No. 2 (2025): Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya
Publisher : Universitas Insan Budi Utomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33503/paradigma.v31i2.2525

Abstract

Indonesia harus berkomitmen serius dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang semakin memprihatinkan setiap harinya. Peraturan mengenai narkotika telah ditetapkan melalui undang-undang nomor 35 tahun 2009, dan program rehabilitasi juga telah diwajibkan; namun, hakim dalam putusannya tidak mencantumkan rehabilitasi, melainkan hanya menjatuhkan hukuman penjara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan rehabilitasi pecandu narkotika dalam perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk mengetahui dampak rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Jelnils pelnelliltilan yang dilakukan adalah melaksanakan pendekatan undang-undang. Validasi data dilakukan untuk menguji keabsahan data yang diperoleh melalui kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rehabilitasi bagi pecandu narkoba diperlukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang telah diuraikan secara rinci dalam pasal tersebut dan dianggap sebagai terobosan dalam penjatuhan sanksi pidana bagi para pelanggar, serta lebih menekankan aspek kemanusiaan dan melindungi hak-hak individu yang telah mengalami kecanduan narkotika.  Oleh karena itu, hakim dalam menjatuhkan putusan kepada pecandu narkotika tidak hanya mempertimbangkan hukuman penjara untuk menciptakan efek jera, tetapi juga memerlukan rehabilitasi agar individu tersebut pulih dan terhindar dari ketergantungan narkotika.