Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEBIJAKAN ANTI-RIBA DI TURKI: TINJAUAN KONSEP AL-ḤISBAH DALAM KEBIJAKAN EKONOMI RECEP TAYYIP ERDOĞAN Muhammad Bagus Saputro; Wahyudi, Fajar Satriyawan Wahyudi; Wahyudi, Fajar Satriyawan
Journal of Society and Scientific Studies Vol 1 No 2: September 2025
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/scientiva8

Abstract

Kebijakan anti-riba yang diusung oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan, melalui penekanan suku bunga rendah, menjadi salah satu upaya untuk menerapkan prinsip syariah dalam sistem ekonomi modern secara makro. Kebijakan ini selaras dengan konsep Al-Ḥisbah, yang dalam sejarah Daulah Islamiyah berhasil memberantas riba dan menciptakan kemaslahatan serta kesejahteraan ekonomi. Namun, penerapannya di era modern justru menghadapi tantangan serius serta kompleks, seperti inflasi tinggi, depresiasi nilai tukar lira, dan resistensi dari komunitas bisnis dan investor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan antara praktik Al-Ḥisbah di masa lalu dan implementasinya di masa sekrang, yang berfokus pada kebijakan ekonomi Erdoğan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis deskriptif, penelitian ini mengkaji literatur historis, data ekonomi terhadap kebijakan Erdoğan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan anti-riba Erdoğan memiliki dasar yang kuat dalam prinsip syariah, implementasinya masih terkednala oleh sistem ekonomi global yang sudah mengintegrasi suku bunga dalam praktiknya, sehingga sangat sulit bagi suatu negara untuk keluar dari lingkaran ini. Dengan demikian, diperlukan sebuah pendekatan yang holistik dan berbasis konteks untuk memastikan bahwa kebijakan anti-riba tidak hanya menciptakan kemaslahatan ekonomi, tetapi juga meminimalkan potensi mafsadah yang dapat timbul. Selain itu, kebijakan ini dapat menjadi model strategis bagi negara-negara Muslim lainnya dalam membangun konsensus guna mereformasi sistem kapitalisme menuju tatanan ekonomi yang lebih selaras dengan prinsip-prinsip Islam.