This Author published in this journals
All Journal Jurnal Esensi Hukum
Gustami Tigar, Ayu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA TAHUN 2022 DI KECAMATAN MUARA BELITI KABUPATEN MUSI RAWAS Gustami Tigar, Ayu
Esensi Hukum Vol 4 No 2 (2022): Desember - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v4i2.171

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui probabilitas terjadinya politisasi dalam implementasi pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa dan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat politisasi dalam implementasi pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, adanya kekhawatiran setiap pergantian jabatan kepala desa, maka berganti pula perangkat desa yang bertugas di desa tersebut sesuai dengan keinginan Kepala Desa yang baru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi politisasi dalam implementasi pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa meliputi transaksional politik dan komersialisasi jabatan. Transaksional politik adalah praktik politisasi yang dilakukan oleh pihak berkepentingan dalam pemilihan umum untuk mengisi jabatan perangkat desa selama proses pemungutan suara. Komersialisasi jabatan adalah aktivitas jual beli jabatan dengan menggunakan cara curang dengan membeli jawaban soal seleksi pemilihan perangkat desa. Adapun, dampak yang ditimbulkan dari politisasi jabatan yaitu cacatnya aspek netralitas pejabat, aspek keadilan yang tidak terpenuhi dan buruknya sistem birokrasi berakibat bagi pelayanan kepada masyarakat, kepercayaan rakyat menurun karena praktik manipulatif yang dijalankan di antara jajaran pejabat birokrasi dari bawahan hingga ke pimpinan sehingga akibat politisasi ini hasil kinerja perangkat desa justru mengalami kemunduran.Kata Kunci: politisasi, Perangkat Desa, Pengangkatan dan pemberhentian.