Tulisan ini mengkaji secara kritis kemunculan gim Play-to-Earn (P2E) dalam kerangka teknologi Web3, dengan berargumen bahwa janji desentralisasi yang dibawa oleh blockchain dan Non-Fungible Token (NFT) justru mereproduksi, bahkan memperkuat, pola-pola eksploitasi kapitalisme tradisional. Model P2E merujuk pada sistem permainan digital yang memungkinkan pemain memperoleh keuntungan finansial dari aktivitas bermain melalui mekanisme ekonomi berbasis token kripto, di mana aset dalam gim memiliki nilai tukar di pasar digital. Sementara itu, blockchain merupakan teknologi pencatatan terdistribusi yang menyimpan data transaksi di banyak komputer (nodes) dan sering diklaim sebagai fondasi desentralisasi digital karena tidak bergantung pada otoritas tunggal. Melalui analisis terhadap infrastruktur Web3 dan studi kasus gim Axie Infinity (2018), tulisan ini menunjukkan bahwa sistem digital yang diklaim membebaskan pengguna dari kontrol terpusat justru memusatkan kekuasaan ekonomi dalam bentuk yang lebih terselubung. Dengan kerangka teori kapitalisme digital dan konsep false needs dari Herbert Marcuse, penelitian ini memperlihatkan bahwa ekonomi P2E mengubah aktivitas bermain menjadi bentuk kerja (playbor) dan menundukkan pemain pada pasar spekulatif yang menguntungkan pengembang dan pemilik modal. Di Asia Tenggara, tempat basis pemain P2E tetap besar meskipun gelembung pasarnya telah pecah, sistem ini mengeksploitasi kondisi sosial-ekonomi yang rentan dengan membingkai ketidakstabilan finansial sebagai peluang. Tulisan ini berargumen bahwa “desentralisasi” dalam Web3 merupakan bentuk sentralisasi terselubung melalui kontrol algoritmik, opasitas infrastruktur, dan privatisasi platform, menunjukkan bahwa Web3 dan gim P2E bukanlah alternatif pasca-kapitalis, melainkan fase baru dari kapitalisme digital yang mengomodifikasi permainan dan mendistribusikan risiko ke bawah sambil mengonsolidasikan keuntungan di atas.