Penelitian ini mengkaji transformasi Islam dari masa pewahyuan, kekhalifahan awal, hingga modernitas kontemporer sebagai proses berkelanjutan yang menegaskan kemampuan Islam beradaptasi dengan perubahan sosial dan intelektual. Isu utama yang diteliti adalah bagaimana Islam mempertahankan identitas spiritual dan moralnya di tengah arus modernisasi, sekularisasi, dan globalisasi. Kajian ini penting karena menjawab pertanyaan mendasar tentang daya tahan Islam sebagai sistem nilai dan peradaban di tengah perubahan zaman yang cepat dan kompleks. Pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif historis-hermeneutik, dengan analisis terhadap teks-teks keislaman klasik, literatur sejarah kekhalifahan, dan pemikiran Islam modern. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis dengan triangulasi teori (Giddens, Rahman, Asad) untuk menelusuri pola kesinambungan dan perubahan epistemologis dalam Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam tidak mengalami perpecahan antara tradisi dan modernitas, melainkan bertransformasi melalui mekanisme reinterpretasi wahyu. Sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga era global, Islam mempertahankan nilai dasar tauhid, keadilan, dan kemaslahatan melalui dialog dinamis antara teks dan konteks. Dalam konteks Indonesia, hal ini tercermin dalam munculnya Islam Nusantara yang menggabungkan spiritualitas universal dengan nilai-nilai lokal. Implikasinya, penelitian ini menegaskan bahwa keberlangsungan Islam ditentukan oleh fleksibilitas epistemologis dan kemampuan hermeneutiknya, bukan oleh resistensi terhadap perubahan. Temuan ini relevan bagi pengembangan kebijakan pendidikan Islam yang integratif, penguatan moderasi beragama, serta pembangunan peradaban Islam yang kontekstual dan berkelanjutan di era modern.