Penelitian ini menelaah munculnya ujaran berkonotasi pelecehan seksual pada kolom komentar TikTok dengan menggunakan pendekatan pragmatik dalam konteks literasi digital. Ujaran tersebut sering dikemas melalui humor, eufemisme, atau kode, sehingga tampak ringan tetapi tetap berpotensi menormalisasi pelecehan di ruang daring. Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan bagaimana ujaran tersebut terbentuk, menyebar, dan diterima dalam interaksi digital, sekaligus menelaah fitur platform yang mendukung proses tersebut. Data dikumpulkan dari komentar pada sejumlah video relevan, lalu dianalisis secara kualitatif melalui perpaduan analisis wacana pragmatik dan analisis isi. Untuk menjaga etika penelitian, seluruh data telah melalui proses anonimisasi agar identitas pengguna tetap terlindungi. Analisis difokuskan pada strategi berbahasa seperti eufemisme, metafora, humor seksual, penggunaan simbol, serta pola interaksi berupa balasan, tanda suka, dan rantai komentar yang dapat mendorong atau menolak normalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ujaran yang dilontarkan sering kali meremehkan atau mengaburkan seriusnya isu pelecehan, sementara fitur algoritmik dan mekanisme viral justru mempercepat penyebaran sekaligus memperkuat penerimaan sosial. Di sisi lain, sebagian pengguna juga memberikan respon penolakan melalui koreksi, kontra narasi, atau pelaporan. Penelitian ini menekankan perlunya peningkatan literasi digital, pengawasan konten yang lebih ketat, dan kesadaran bersama untuk mengurangi normalisasi ujaran pelecehan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pendidik, moderator platform, dan pembuat kebijakan dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, nyaman, dan saling menghargai.