PPh Pasal 21 merupakan pajak penghasilan yang sering ditemui dalam penggajian, di mana kesalahan perhitungan dan pencatatan dapat memengaruhi kepatuhan fiscal dan akurasi laporan keuangan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya rekonsiliasi antara ketentuan perpajakan dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam pencatatan PPh Pasal 21 di DKI Jakarta, khususnya untuk menghindari sanksi fiscal dan kesalahan laporan keuangan. Tujuan penelitian adalah menganalisis perhitungan, pencatatan, dan pelaporan PPh Pasal 21 atas gaji lima wajib pajak orang pribadi di DKI Jakarta yang mengacu pada UU HPP No. 7 Tahun 2021, PMK No. 168/PMK.03/2023, PSAK 46, dan PSAK 24. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi kasus, dengan analisis bukti potong, rincian gaji, jurnal transaksi, dan SPT Masa. Hasil penelitian menunjukkan perhitungan pajak sesuai tarif progresif dan PTKP terbaru, termasuk pegawai dengan PPh Nihil, serta pencatatan beban gaji bruto dan pengakuan utang PPh 21 sesuai prinsip akrual dan metode kewajiban. Pelaporan melalui e-Bupot dilakukan tepat waktu. Kesimpulan utama adalah penerapan akuntansi pajak dan pelaporan telah optimal, mencerminkan kepatuhan fiskal dan akurasi laporan keuangan. Article 21 Income Tax is a common payroll related tax in Indonesia, where miscalculations and improper recording can undermine fiscal compliance and the accuracy of Financial Accounting Standards (SAK) for the proper recording of Article 21 Income Tax in DKI Jakarta, alming to prevent fiscal sanctions and reporting errors. The objective is to analyze the calculation, recording, and reporting processes for Article 21 Income Tax on the salaries of five individual taxpayers, based on Law No.168/PMK.03/2023, PSAK 46, and PSAK 24. A qualitative descriptive method was employed using a case study approach, analyzing withholding tax slips, payroll records, transaction journals, and periodic returns. Findings reveal accurate application of the latest progressive tax rates and non-taxable income thresholds, correct accrual-based recognition of gross salary expenses and liabilities, and timely submissions through e-Bupot. The study concludes that the tax accounting and reporting processes are well-implemented, reflecting strong fiscal compliance and precise financial reporting.