Perkembangan teknologi digital yang pesat membuat penggunaan gadget menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak usia dini. Data BPS (2023) menunjukkan bahwa lebih dari 33% anak usia 0–6 tahun di Indonesia telah menggunakan gadget secara aktif, bahkan sebagian melampaui batas durasi yang direkomendasikan WHO (2020). Kebiasaan ini umumnya dipengaruhi oleh pola asuh orang tua yang menjadikan gadget sebagai alat penenang atau pengalih perhatian, sehingga anak memperoleh lebih banyak stimulasi digital dibandingkan interaksi sosial secara langsung. Berbagai penelitian (Putri & Hartati, 2021; Novita et al., 2022) mengungkapkan bahwa penggunaan gadget berlebihan dapat menimbulkan hambatan perkembangan emosional, seperti mudah marah, kesulitan mengendalikan diri, menurunnya empati, dan berkurangnya kemampuan bersosialisasi. Padahal, usia dini merupakan periode emas yang sangat menentukan pembentukan regulasi emosi anak. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan menelaah 24 sumber ilmiah yang terdiri atas jurnal nasional terakreditasi Sinta, jurnal internasional (2015–2024), buku ilmiah, serta data resmi dari BPS, WHO, UNICEF, dan KPAI. Analisis isi digunakan melalui tahapan pengumpulan literatur, pembacaan mendalam, reduksi data, dan pengelompokan tematik. Hasil kajian menunjukkan bahwa intensitas penggunaan gadget yang tinggi berpotensi menimbulkan gangguan regulasi emosi pada anak, seperti mudah tersulut emosi, kurang sabar, sulit fokus, dan enggan berinteraksi sosial. Faktor penyebab utamanya adalah minimnya pendampingan orang tua dan penggunaan gadget sebagai solusi cepat untuk menenangkan anak. Temuan ini menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengatur durasi penggunaan, mendampingi akses konten digital, serta menyediakan alternatif aktivitas yang edukatif dan sosial agar gadget dapat dimanfaatkan secara positif bagi perkembangan anak usia dini.