Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Penegakan Hukum bagi Pengemudi Motor dan Pemilik Mobil dalam Insiden Lalu Lintas Marshanti, Lina; Sari, Tri Wulan; Mahmud, Mahmud
Journal of Modern Social and Humanities Vol. 1 No. 6: Journal of Modern Social and Humanities, November 2025
Publisher : Gema Cendekia Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71094/jmsh.v1i6.258

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penegakan hukum terhadap pengemudi motor dan pemilik mobil dalam insiden lalu lintas. Fokus utama penelitian adalah menilai efektivitas sanksi hukum, tanggung jawab pengemudi dan pemilik kendaraan, serta peran teknologi dan pendekatan restorative justice dalam meningkatkan kepatuhan dan keselamatan jalan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum empiris dan yuridis-normatif, meliputi pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur dengan aparat kepolisian dan pelaku kendaraan, observasi lapangan, serta studi dokumen hukum dan putusan pengadilan. Analisis data dilakukan secara tematik dan normatif untuk mengidentifikasi faktor penyebab pelanggaran, implementasi sanksi, serta dampaknya terhadap perilaku pengemudi dan pemilik kendaraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengemudi motor cenderung melakukan pelanggaran akibat kelalaian atau rendahnya kepatuhan terhadap aturan, sedangkan pemilik mobil memiliki tanggung jawab hukum terkait kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Kombinasi sanksi pidana, sanksi administratif, dan penerapan teknologi tilang elektronik efektif meningkatkan kepatuhan pengemudi, meskipun faktor sosial dan persepsi risiko tetap memengaruhi efektivitas hukum. Pendekatan restorative justice memberikan alternatif penyelesaian konflik yang humanis dan memperkuat tanggung jawab sosial. Penelitian ini menekankan pentingnya integrasi antara kepatuhan pengemudi, tanggung jawab pemilik kendaraan, sanksi hukum yang konsisten, teknologi, dan restorative justice untuk menciptakan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan.