Sedimentasi adalah material hasil proses erosi, baik berupa erosi permukaan, erosi parit, atau jenis erosi tanah lainnya yang mengendap di bagian bawah kaki bukit, di daerah genangan banjir, saluran air, sungai, dan bendungan. Pengertian lain, sedimentasi merupakan suatu proses pengendapan material hasil erosi yang masuk ke aliran sungai sehingga membentuk dataran aluvial. Proses ini tergolong mengganggu aliran sungai, karena dengan adanya pengendapan pada aliran (badan) sungai dapat menyebabkan berkurangnya tampungan volume air yang melewati sungai, sehingga menjadi salah satu penyebab banjir. Bendungan Benanga Lempake dibangun sekitar tahun 1977, saat ini bangunan utama dari bendungan berupa bendung (pelimpah) bebas selebar 15 m, sebuah pintu penguras di sebelah kiri bendung, dan sebuah pintu pengambilan untuk irigasi. Kondisi itu membuat daya tampung air semakin berkurang, sehingga perlu dilakukan normalisasi sedimentasi, sehingga mereduksi 40% penyebab banjir di Samarinda.Metode yang digunakan dalam pengambilan data sedimentasi mengacu hasil perhitungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim-Kaltara di Bendungan Benanga seluas 159 Ha itu diketahui memiliki volume endapan sedimentasi 1,800,000 m3. Dari hasil perhitungan disimpulkan, 1.800.000 m3 total volume sedimentasi yang diperoleh dari menghitung luas total Bendungan Benanga 159 Ha, kemudian dikonversi ke satuan m2 menjadi 1.590.000 m2. Maka, luas area 1.590.000 m2 dikalikan ketebalan sedimentasi akan dikeruk 1,132 m menjadi 1.799.880 m3 (dibulatkan 1.800.000 m3). Sehingga, diketahui harga galian sedimentasi dengan alat berat watermaster, excavator, ponton, dan tugboat diperoleh harga Rp. 176.370,1 per m3. Sehingga perlu biaya Rp. 317,466,180,000,00 untuk mengeruk 1,800,000 m3 sedimentasi di Bendungan Benanga Lempake, Samarinda.