Daniel Batara, Surya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN ELEKTRONIK PADA PINJAMAN ONLINE Urbanisasi, Urbanisasi; Daniel Batara, Surya
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 10 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i10.2025.4297-4316

Abstract

Perkembangan layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia memberikan kemudahan akses pembiayaan, namun juga menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan kontrak elektronik, perlindungan data pribadi, serta praktik penagihan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian kontrak elektronik yang digunakan oleh penyelenggara pinjol dengan ketentuan hukum positif, khususnya UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), POJK, dan KUHPerdata. Selain itu, penelitian ini mengkaji kepatuhan praktik penagihan pinjol terhadap standar etika dan regulasi, serta menilai terpenuhinya unsur-unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak kontrak elektronik pinjol masih memuat klausula baku yang merugikan konsumen dan melanggar prinsip keadilan, termasuk akses data pribadi yang berlebihan. Praktik penagihan oleh sebagian penyelenggara juga terbukti melanggar UU ITE, UU PDP, dan ketentuan etik POJK, seperti intimidasi, penyebaran data pribadi, serta menghubungi pihak selain debitur. Tindakan tersebut memenuhi unsur PMH sehingga pengguna maupun pihak ketiga berhak menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil, pemulihan nama baik, dan penghapusan data pribadi. Penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan kepatuhan penyelenggara, pengawasan regulator, serta literasi digital masyarakat untuk menciptakan layanan pinjol yang aman dan beretika