Alfiyyah Nur Alifah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Problematika Pernikahan Dini di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam Melalui Hukum Positif dan Solusi Praktis Alfiyyah Nur Alifah; Muh. Rifqhi Al-Qadri; Kurniati
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 3 (2025): Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/yshadt31

Abstract

This study aims to analyze various issues related to early marriage in Indonesia by comparing the perspectives of Islamic law and positive law, and to formulate practical solutions that can be implemented at the community level. Using a literature review method, this study examines relevant sources such as books, scientific journals, laws and regulations, and official reports that discuss the issues of child marriage, Islamic family law, and child protection. The research findings indicate that both Islamic law and positive law have the same orientation, namely providing protection for children to avoid physical, psychological, and social risks. However, in reality, the rate of early marriage remains high. This is caused by cultural factors that view marriage as a solution to social problems, family economic pressures, low levels of education, and the ease of obtaining marriage dispensations, which makes regulations less effective. Furthermore, the study also found that regions with low socio-economic conditions tend to have higher rates of child marriage than other regions. These findings indicate that early marriage is not only related to legal aspects, but also a structural problem that requires cross-sectoral addressing. Therefore, preventive measures must be implemented through strengthened law enforcement to ensure more selective dispensation, reproductive health counseling and legal education for adolescents and parents, and the active involvement of religious and community leaders. Strengthening the principle of maqāshid al-syarī‘ah as the basis for postponing marriage is also crucial to realizing the public interest. A comprehensive approach is necessary for regulations to be effective and sustainably protect children's futures. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai persoalan terkait pernikahan dini di Indonesia dengan membandingkan perspektif hukum Islam dan hukum positif, serta merumuskan solusi praktis yang dapat diterapkan di tingkat masyarakat. Melalui metode studi pustaka, penelitian ini mengkaji sumber-sumber relevan seperti buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan laporan resmi yang membahas isu pernikahan anak, hukum keluarga Islam, serta perlindungan anak. Temuan penelitian menunjukkan bahwa baik hukum Islam maupun hukum positif memiliki orientasi yang sama, yaitu memberikan perlindungan bagi anak agar terhindar dari risiko fisik, psikologis, dan sosial. Namun, kenyataannya angka pernikahan dini masih tinggi. Hal ini disebabkan oleh faktor budaya yang menganggap pernikahan sebagai solusi atas masalah sosial, tekanan ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan, serta kemudahan memperoleh dispensasi nikah yang membuat regulasi kurang efektif. Selain itu, penelitian juga mendapati bahwa daerah dengan kondisi sosial-ekonomi rendah cenderung memiliki angka pernikahan anak yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Temuan ini menunjukkan bahwa pernikahan dini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga merupakan masalah struktural yang memerlukan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan penegakan hukum agar dispensasi lebih selektif, penyuluhan kesehatan reproduksi dan edukasi hukum bagi remaja dan orang tua, serta pelibatan aktif tokoh agama dan masyarakat. Penguatan prinsip maqāshid al-syarī‘ah sebagai dasar menunda pernikahan juga penting untuk mewujudkan kemaslahatan. Pendekatan yang komprehensif diperlukan agar aturan berjalan efektif dan mampu melindungi masa depan anak secara berkelanjutan