Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI SHALAT SUNAH FAJAR DALAM HADIS RIWAYAT IMAM BUKHĀRĪ NO. 1169 SERTA MANFAATNYA TERHADAP KESEHATAN Zenial Arifin
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/2bdrm917

Abstract

Penelitian ini mengkaji keutamaan shalat sunnah fajar (qabliyah Subuh) dari perspektif hadis, fiqih, dan kesehatan. Kajian ini berusaha menggabungkan pandangan spiritual dari ajaran Islam dengan temuan ilmiah yang berkaitan dengan manfaat bangun pagiDalam Fath al-Bārī, Ibnu Hajar al-‘Asqalānī menekankan konsistensi Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan dua rakaat sunnah fajar, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhārī dan Muslim. Ungkapan “أشد تعاهداً” menunjukkan perhatian Nabi yang luar biasa, bahkan dalam kondisi safar. Hadis lain menegaskan bahwa dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya, sehingga sunnah ini termasuk sunan mu’akkadah yang hampir tidak pernah ditinggalkan. Ibnu Qudāmah menambahkan bahwa sunnah fajar boleh diqadha setelah Subuh, berdasarkan qiyās pada praktik Nabi, sehingga menunjukkan fleksibilitas hukum ibadah yang memiliki sebab tertentu. Selain dimensi spiritual, shalat sunnah fajar juga memberi manfaat kesehatan. Kebiasaan bangun pagi meningkatkan produktivitas, keseimbangan emosional, dan kesehatan fisik. Gerakan shalat yang dilakukan dengan tuma’ninah terbukti melancarkan peredaran darah, menjaga kelenturan tulang, menurunkan tekanan darah, serta mencegah osteoporosis. Dengan demikian, sunnah fajar tidak hanya bernilai ibadah tinggi, tetapi juga berperan sebagai praktik yang menyatukan dimensi spiritual, fiqih, dan ilmiah bagi kesejahteraan jasmani dan rohani.