Sukma Dewi, Sekar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perencanaan Pengembangan Aset Fasilitas Pasar Karapitan Ancol Kota Bandung Berdasarkan Konsep Pasar Modern Candranurani Oktavia, Husna; Sukma Dewi, Sekar
Jurnal Manajemen Aset dan Penilaian Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Lembaga Riset dan Pengembangan MAPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56960/jmap.v5i2.201

Abstract

Pasar Karapitan Ancol merupakan pasar rakyat tipe satu yang dikelola oleh Perumda Pasar Juara Kota Bandung. Terdapat permasalahan yang ditemukan di Pasar Karapitan Ancol , yakni fasilitas utama dan pendukung tidak memadai, kondisi fisik aset mengalami kerusakan, dan belum terpenuhinya standar pasar rakyat. Tujuan penelitian ini untuk menghasilkan rencana pengembangan aset fasilitas Pasar Karapitan Ancol berdasarkan konsep pasar modern melalui dimensi desain bangunan, fasilitas, infrastruktur, aksesibilitas, dan zonasi serta dilengkapi dengan perhitungan estimasi biaya pengembangan aset fasilitas. Perencanaan ini mengacu pada landasan normatif SNI 8152 Tahun 2021 tentang Pasar Rakyat. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif (mix methods). Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi dan wawancara. Hasil perencanaan pengembangan aset fasilitas Pasar Karapitan Ancol berdasarkan pasar modern terdiri dari: 1) Perencanaan desain bangunan berupa pembangunan gedung pasar 3 lantai dan 1 basement berkonsep modern minimalis; 2) Perencanaan fasilitas meliputi ruang dagang, toilet, kantor pengelola, area parkir, area penghijauan, tempat ibadah, food court, pos kesehatan, TPS, ruang menyusui, ATM, hingga CCTV; 3) Perencanaan Infrastruktur meliputi ventilasi, pencahayaan, dan utilitas: 4) Perencanaan Aksesibilitas meliputi pelebaran koridor, penambahan tangga dan travelator; 5) Perencanaan Zonasi meliputi penambahan papan identitas ruang dagang dan penataan ulang zonasi. Estimasi biaya pengembangan pada tahun 2026 sebesar Rp15.414.240.500,35 terdiri dari biaya pembongkaran, pembangunan, pengadaan, dan perbaikan.