Pengurusan jenazah dalam hukum Islam merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) yang harus dipenuhi oleh umat Muslim. Namun, perhatian terhadap pentingnya pemahaman tata cara pemulasaraan jenazah mengalami penurunan, terutama di kalangan pemuda. Kondisi tersebut juga terlihat di Desa Jangalaharja, sehingga diperlukan upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat. Kegiatan seminar pelatihan pengurusan jenazah dirancang sebagai langkah untuk memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, serta mendorong terbentuknya kader yang mampu berpartisipasi dalam pengurusan jenazah secara mandiri. Pelaksanaan kegiatan ini disusun oleh tim pengabdian masyarakat Desa Jangalaharja melalui kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang menekankan keterlibatan aktif komunitas dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan. Metode kegiatan meliputi penyampaian materi, demonstrasi pemulasaraan jenazah, dan dialog interaktif untuk memastikan pemahaman peserta terhadap setiap tahapan pengurusan jenazah sesuai syariat Islam. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mempraktikkan prosedur dasar pemulasaraan jenazah. Seminar ini juga berhasil merespons kegelisahan masyarakat terkait menurunnya minat pemuda dalam memahami pengurusan jenazah. Selain itu, program ini menghasilkan sejumlah kader muda yang siap berkontribusi dalam pelaksanaan pengurusan jenazah di masa mendatang, sehingga keberlangsungan praktik keagamaan yang penting ini dapat tetap terjaga di Desa Jangalaharja.