Rizca Camilia, Umi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Pencegahan Pembiayaan Bermasalah Di BMT Assyafi'iyah Berkah Nasional Cabang Kalirejo Lampung Rizca Camilia, Umi; Qomarudinul Huda, Muhamad
Margin: Jurnal Bisnis Islam dan Perbankan Syariah Volume 2 Nomor 1 Februari 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Ma`arif Kalirejo Lampung Tengah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58561/margin.v2i1.95

Abstract

Pembiayaan bermasalah merupakan risiko yang sering terjadi dalam lembaga keuangan yang menyediakan produk pinjaman, maka lembaga keuangan dalam hal ini perbakan syari'ah dianjurkan untuk melakukan upaya preventiv. Salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan melakukan penerapan SOP pembiayaan. Penelitian ini membahas tentang strategi pencegahan pembiayaan bermasala di BMT Assyafi'iyah Berkah Nasional cabang Kalirejo Lampung Tengah dengan dua rumusan masalah yang akan diteliti yaitu Bagaimana strategi pencegahan pembiayaan bermasalah di BMT Assyafi’iyah BN Cabang Kalirejo dan Bagaimana tindak lanjut dari status pencegahan pembiayaan bermasalah di BMT Assyafi’iyah BN Cabang Kalirejo. Sedangkan tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tentang strategi pencegahan dan tindak lanjut yang dilakukan oleh BMT Assyafi’iyah BN cabang Kalirejo dalam pencegahan pembiayaan bermasalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisa data yang digunakan adalah dengan metode reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Dari penelitian dapat disimpulkan strategi pencegahan pembiayaan bermasalah di BMT Assyafi'iyah BN cabang Kalirejo yaitu dengan melakukan SOP pembiayaan dengan baik dan benar, pembinaan anggota, dan tindak lanjut dari status pencegahan tersebut dengan melakukan pengetatan tehadap penerapan SOP pembiayaan tersebut.