ABSTRACT This research aims to examine the perspective of Islamic law on the patrilineal inheritance system in the Batak community of Deli Serdang, North Sumatra. This research uses an empirical legal method with a descriptive analysis approach and is qualitative in nature. This research uses direct communication techniques that use interview guidelines as primary data used as a data collection tool by asking questions to Batak customary leaders and several Batak communities in Deli Serdang Regency, North Sumatra. In addition to using primary data, researchers also use secondary data as a reference in the form of library materials from previous studies, journals, articles, theses, papers, books, the internet and other scientific literature related to the title of this study. The results showed that the patrilineal inheritance system applied by the Batak community has positive and negative impacts. In addition, based on the review of the Islamic legal perspective, Batak customary values can be categorized into two groups, namely Batak customary values that are in accordance with Islamic law and customary values that are not in accordance with Islamic law. The Batak customary values that are not in accordance with Islamic values should be a concern for the Batak Muslim community to be able to carry out the distribution of inheritance by referring to the correct Islamic law. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perspektif hukum Islam mengenai sistem kewarisan patrilineal pada masyarakat Batak Deli Serdang Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analisis serta bersifat kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik komunikasi langsung yang menggunakan pedoman wawancara (interview) sebagai data primer yang digunakan sebagai alat pengumpulan data peneliti dengan memberikan pertanyaan kepada pemangku adat Batak dan beberapa masyarakat Batak di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Selain menggunakan data primer, peneliti juga menggunakan data sekunder sebagai rujukan berupa bahan-bahan pustaka dari penelitian terdahulu, jurnal, artikel, skripsi, makalah, buku-buku, internet dan literatur ilmiah lainnya yang berhubungan dengan judul penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kewarisan patrilineal yang diterapkan oleh masyarakat Batak memiliki dampak positif dan negatif. Selain itu, berdasarkan tinjauan perspektif hukum Islam nilai adat Batak dapat dikategorikan menjadi dua kelompok yakni nilai adat Batak yang sesuai syariat Islam dan nilai adat yang tidak sesuai syariat Islam. Adapun nilai adat Batak yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman semestinya dapat menjadi perhatian bagi masyarakat muslim Batak untuk dapat melaksanakan pembagian waris dengan merujuk hukum Islam yang benar.