Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Asas Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan dalam Peradilan Tata Usaha Negara melalui Sistem E-Court di Era Digital Krismamita, Maximiliania; Fadhilah, Nabila Sanina; Faza, Dzulfikar; Pramesti, Luthfia Putri; Gustomi, Moh Imam
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.3831

Abstract

Artikel ini membahas efektivitas penerapan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui pemanfaatan sistem E-Court sebagai bagian dari modernisasi peradilan di era digital. Asas tersebut merupakan amanat konstitusional yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang wajib menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali. Dalam praktiknya, proses beracara di PTUN masih menghadapi hambatan seperti birokrasi administrasi yang panjang, keterbatasan sumber daya manusia, serta kendala geografis yang menyulitkan para pihak untuk hadir di pengadilan. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara konsep normatif asas peradilan dengan implementasi dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui penelaahan peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan dokumen resmi Mahkamah Agung mengenai penerapan E-Court. Hasil penelitian menunjukkan bahwa E-Court, melalui fitur e-filing, e-payment, e-summons, dan e-litigation, mampu mempercepat proses administrasi, menyederhanakan prosedur beracara, dan menekan biaya yang harus ditanggung pencari keadilan. Selain itu, digitalisasi peradilan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas layanan pengadilan bagi masyarakat. Meskipun demikian, tantangan masih terdapat dalam bentuk keterbatasan literasi digital, kesiapan infrastruktur teknologi, serta kebutuhan peningkatan kompetensi aparatur pengadilan. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa E-Court berperan penting dalam memperkuat implementasi asas cepat, sederhana, dan biaya ringan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan peradilan di lingkungan PTUN pada era digital.