Selfia, Yuni
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Sosiologi Hukum terhadap Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit (Studi Kasus Kecamatan Kinali) Selfia, Yuni; Rahman, Ali
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 3 (2025): Desember
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pencurian merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi di masyarakat Indonesia dan menimbulkan keresahan, khususnya di wilayah perkebunan seperti Kecamatan Kinali. Fenomena pencurian buah kelapa sawit di daerah ini dipengaruhi oleh faktor ekonomi, ketidakadilan sosial, serta lemahnya penegakan hukum dan penyelesaian secara kekeluargaan. Selain menyebabkan kerugian ekonomi bagi petani, pencurian buah sawit juga berpotensi merusak hubungan sosial antarwarga. Dalam perspektif hukum, pencurian diatur baik dalam KUHP maupun dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta mendapatkan perhatian khusus dalam hukum Islam yang secara tegas melarang perbuatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode field research dengan pendekatan kualitatif. Data primer dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi langsung di lokasi penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi pustaka dan dokumentasi hukum terkait. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan fenomena dan memahami faktor-faktor penyebab serta dampak sosial pencurian buah kelapa sawit.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencurian buah kelapa sawit di Kecamatan Kinali terjadi akibat tekanan ekonomi, kurangnya lapangan pekerjaan, dan lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal. Sebagian masyarakat cenderung membiarkan pencurian dalam jumlah kecil tanpa melaporkan kepada pihak berwenang, sehingga tindakan ini berulang dan menimbulkan kerugian berkelanjutan. Dari sudut pandang sosiologi hukum dan hukum pidana Islam, pencurian ini tidak hanya melanggar norma hukum positif dan agama, tetapi juga merefleksikan adanya ketimpangan sosial yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum