Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kritik Nalar Penisbatan Rada’ al-Kabir Menurut Ibnu Hazm dan Para Ulama Perspektif al-Qawaid al-Usuliyyah al-Lugawiyyah Alvin Muhammad Iqbal; Doni Eka Saputra
Wasathiyyah Vol 7 No 1 (2025): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v7i1.110

Abstract

Isu penyusuan orang dewasa (Raḍā’ al-Kabīr) terus memicu perdebatan di kalangan ulama. Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa penyusuan orang dewasa tidak menciptakan hubungan mahram, berbeda dengan penyusuan pada anak kecil. Sebaliknya, Ibnu Ḥazm mengambil posisi yang tegas dengan menyatakan bahwa penyusuan orang dewasa tetap berimplikasi pada kemahraman. Secara umum, kedua belah pihak yang membahas kemahraman Raḍā’ al-Kabīr memiliki dasar argumentasi. Dari delapan pendapat yang menolak kemahraman, hanya tiga yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis, sedangkan sisanya tidak didukung oleh dalil yang jelas. Sementara itu, pendapat Ibnu Ḥazm memiliki dasar yang eksplisit dari Al-Qur'an dan Hadis. Penelitian ini menganalisis semua pendapat dan proses penetapan hukum (Istiṇbāṭ) terkait penyusuan orang dewasa menggunakan kaidah kebahasaan dalam Uṣūl al-Fiqh (Al-Qawā’id al-Uṣūliyyah al-Lughawiyyah). Hasil kajian menunjukkan bahwa konsep yang ditetapkan oleh kalangan Syafi'iyyah mengenai batas maksimal usia menyusui—yaitu dua tahun—lebih tepat sasaran jika ditinjau dari perspektif kaidah kebahasaan. Adapun pendapat Ibnu Ḥazm masih memiliki celah kritik, sebab dalil utama yang digunakan sebagai dasar adalah Hadis yang bersifat kekhususan (Khuṣūṣiyyah)