Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kepemilikan KTP-el di Kabupaten Sleman telah mencapai 100% dan Akta Kelahiran hampir menyentuh 100%, menunjukkan pelayanan penerbitan dokumen tersebut sudah memuaskan. Namun, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) baru sekitar 70%, sehingga belum maksimal jika dibandingkan dengan dokumen lain. Pemerintah Kabupaten Sleman berinovasi menghadirkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mendekatkan dan mempermudah layanan. Kehadiran ADM diharapkan memperbaiki kualitas pelayanan, mengefektifkan penerbitan dokumen kependudukan, serta menjadi solusi selama pandemi Covid-19 karena pemohon tidak perlu berkerumun atau bertatap muka dengan petugas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mengetahui seberapa berpengaruh pelayanan ADM terhadap peningkatan kepemilikan KIA di Kabupaten Sleman. Metode: Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen, kemudian dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil/Temuan: ADM membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu datang ke kantor karena permohonan dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau komputer, lalu dicetak di ADM setelah konfirmasi petugas. Namun, rata-rata pemohon online hanya sekitar 12 orang per hari, jauh dari target 100 pemohon. Kesimpulan: ADM mempermudah proses permohonan hingga pencetakan dokumen kependudukan, tetapi kontribusinya terhadap kepemilikan KIA masih rendah. Sejak Juli 2019 hingga Januari 2023, pelayanan KIA melalui ADM hanya menyumbang 4% dari total kepemilikan KIA semester II tahun 2022, sehingga belum efektif meningkatkan kepemilikan KIA di Kabupaten Sleman.