Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Sistem Multi Partai Terhadap Sistem Pemerintahan Presidensial Indonesia Dea Lestari, Amanda
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v5i2.27613

Abstract

Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial yang diterapkan dalam konstruksi politik multipartai. Realitanya kombinasi sistem pemerintahan dan kepartaian yang dianut Indonesia saat ini menimbulkan berbagai konflik yang berimplikasi pada kurang terbangunnya sistem pemerintahan presidensil yang kuat, stabil, dan efektif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis implikasi penerapan sistem multipartai terhadap sistem presidensial di Indonesia serta menganalisis dan mengkritisi sistem kepartaian seperti apa yang ideal diterapkan untuk negara Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan lima pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, pendekatan sejarah, dan pendekatan perbandingan. Hasil akhir menunjukan bahwa perpaduan sistem multipartai terhadap sistem pemerintahan presidensial di Indonesia realitanya menyebabkan instabilitas di tubuh pemerintahan. Seperti sulitnya mengontrol proses demokrasi, hadirnya koalisi yang tidak sehat di kabinet dan parlemen, serta konflik yang terus terjadi antara lembaga kepresidenan dan lembaga perwakilan. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan tersebut maka sistem kepartaian yang ideal diterapkan di Indonesia adalah sistem multipartai sederhana. Jumlah partai politik yang terlalu banyak merupakan salah satu faktor penyumbang tidak efektifnya sistem pemerintah di Indonesia. Maka ada tiga desain institusi politik yang perlu dirancang dan di tata kembali. Pertama, desain sistem pemilu yag dirancang untuk mendorong penyederhanaan jumlah partai politik di parlemen. Kedua, desain institusi parlemen yang diarahkan untuk menyederhanakan polarisasi kekuatan politik di parlemen, seperti pengurangan jumlah fraksi dan efektivitas koalisi agar proses-proses politik di parlemen menjadi lebih sederhana dalam kerangka checks and balances. Dan terakhir, desain institusi kepresidenan yang diarahkan untuk memperkuat posisi presiden di hadapan parlemen, agar kekuasaan parlemen tidak di atas presiden, tetapi juga menghindari terlalu kuatnya posisi presiden.
TANGGUNG JAWAB HUKUM BADAN PENYELENGGARA KOMPETISI TERHADAP CEDERA ATLET AKIBAT KELALAIAN PENYELENGGARA PERTANDINGAN Hapsari, Hasna Hapsari; Dea Lestari, Amanda
UIR Law Review Vol. 9 No. 1 (2025): UIR LAW REVIEW
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/uirlrev.2025.vol9(1).25873

Abstract

Legal liability is a person's obligation to bear the consequences of an action or omission that violates applicable laws or regulations. This may include the obligation to compensate for losses, pay fines, or undergo other sanctions determined by law. This study aims to analyze the legal liability of sports competition organizers for serious injuries suffered by athletes due to negligence during the organization of the competition. In professional sports activities, athlete safety is a fundamental aspect that must be guaranteed by the organizers. However, negligence still often occurs, resulting in serious injuries. This study uses a qualitative method with a normative juridical approach by examining relevant laws and regulations, legal doctrine, and court decisions. The results show that competition organizers have legal liability based on the principle of unlawful acts (Article 1365 of the Civil Code) and the principle of responsibility based on fault (fault liability). The results show that competition organizers can be subject to civil legal liability in the form of material and immaterial compensation, while athletes can pursue civil lawsuits, mediation, or alternative resolution to obtain compensation.