Azikin , Andi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 Di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan Wamo, Agustinus; Maryani , Dedeh; Azikin , Andi
Jurnal Kajian Pemerintah: Journal of Government, Social and Politics Vol. 11 No. 2 (2025): Oktober
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/jkp.2025.vol11(2).25792

Abstract

Objek penelitian berangkat dari sebuah fenomena yakni Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan. Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui, menganalisa dan menjelaskan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD tahun 2025 di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan; Untuk mengindentifikasi faktor penentu tingkat partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD tahun 2025 di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan; Untuk menemukan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD tahun 2025 di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, sumber data yang digunakan yakni data sekunder dari kajian pustaka dan dokumen pendukung lainnya dan data primer dengan pengumpulan hasil wawancara kepada sejumlah Informan yang berjumlah 20 informan. Hasil penelitian yakni Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD tahun 2025 di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan sudah berjalan cukup terbuka. Faktor penghambat yakni masih adanya campur tangan politik, waktu kurang memadai, belum optimalnya pengolahan data, lemahnya sinergitas, Perencanaan yang dilakukan belum sepenuhnya menjunjung nilai etika dan tata nilai masyarakat Kabupaten Jayawijaya. Upaya yang diusulkan Tim penyusun RKPD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, pada saat turun dilapangan, waktu pelaksanaan musrenbang dilaksanakan minimal 2 hari, meningkatkan pengelolaan data.