Anak Agung Ngurah Bayu Try Bhuana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akibat Hukum Dari Pembunuhan Berencana Terhadap PNS Sebagai Saksi Kunci Tindak Pidana Korupsi Anak Agung Ngurah Bayu Try Bhuana
Jurnal Analogi Hukum 256-262
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.256-262

Abstract

Pembunuhan berencana merupakan perbuatan yang melanggar hukum, tidak berprikemanusiaan dan dilarang oleh agama. Tindakan pembunuhan berencana, termasuk masalah hukum yang perlu dikaji secara mendalam contohnya pada kasus pembunuhan berencana terhadap PNS sebagai saksi kunci tindak pidana korupsi. Rumusan permasalahan ini, Bagaimanakah pengaturan hukum tentang pembunuhan berencana? dan Bagaimanakah sanksi bagi pelaku pembunuhan berencana terhadap PNS sebagai saksi kunci pada tindak pidana korupsi? Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan serta analisis konsep hukum? Simpulan dari penelitian ini yaitu Pengaturan hukum tentang pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Sanksi bagi pelaku pembunuhan berencana terhadap PNS sebagai saksi kunci pada tindak pidana korupsi adalah dengan pidana mati atau pidana penjara. Ancaman pidananya lebih berat dari pada Pasal 338 dan 339 KUHP. Saran dalam penelitian ini kepada pemerintah diharapkan agar pengaturan mengenai pembunuhan berencana khususnya penerapan hukuman matinya tetap dipertahankan, karena pembunuhan berencana ini kejahatan yang sangat keji dan sebagai pelanggaran HAM