ROA mengukur pengembalian aset setelah pajak, hasil atas pengembalian tersebut menunjukkan kinerja manajemen dalam memanfaatkan aset perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Maka semakin tinggi ROA menandakan bahwa perusahaan mampu mengoptimalkan aset secara maksimal untuk mendapatkan keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komite audit terhadap ROA pada perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2023. Data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu diperoleh dari laporan keuangan yang telah dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia maupun website masing-masing perusahaan. Populasi penelitian ini ialah perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI tahun 2019-2023 berjumlah 20 perusahaan. Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini ialah purposive sampling, sehingga jumlah sampel yang sesuai dengan kriteria dalam penelitian ini sebanyak 12 perusahaan. penelitian ini menggunakan analisis uji asumsi dasar, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji hipotesis, dan koefisien determinasi dengan menggunakan software SPSS versi 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Dewan Komisaris Independen berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. 2) Kepemilikan Institusional tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. 3) Kepemilikan Manajerial tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. 4) Komite Audit berpengaruh dan signifikan terhadap ROA. 5) Dewan Komisaris Independen, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, dan Komite Audit secara simultan berpengaruh terhadap ROA sebesar 21%. Sedangkan sebesar 71% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini.