Dennis Atallah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja Dennis Atallah; Suherman Suherman
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i3.12932

Abstract

This study analyzes legal justice for workers in the application of non-competition clauses in employment contracts, particularly in the context of unequal bargaining positions between employers and employees. Although non-competition clauses are commonly used to protect trade secrets and business interests, Indonesian labor law does not explicitly regulate their scope and limitations, resulting in legal uncertainty and inconsistent judicial decisions. This research employs a normative juridical method with statutory, conceptual, comparative, and case approaches, focusing on court decisions concerning non-competition clauses and comparing Indonesian practice with regulatory models in the United States. The findings reveal that the application of non-competition clauses may restrict workers’ constitutional right to work and hinder career mobility, especially when such clauses are imposed without proportional compensation and clear limitations. The study further demonstrates that excessive reliance on the principle of freedom of contract often undermines substantive justice for workers. The novelty of this research lies in offering a comparative regulatory framework that integrates j Penelitian ini mengkaji urgensi pengaturan sanksi hukum dalam Pasal 157A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam rangka memperkuat perlindungan pekerja dan menjamin kepastian hukum dalam praktik pemutusan hubungan kerja. Ketiadaan norma sanksi yang tegas dan operasional terhadap pelanggaran ketentuan PHK menimbulkan ambiguitas normatif yang melemahkan penegakan hukum serta menciptakan ketimpangan perlindungan antara pengusaha dan pekerja. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis kedudukan Pasal 157A dalam sistem sanksi hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumusan Pasal 157A masih bersifat umum dan belum memiliki daya sanksi yang efektif jika dibandingkan dengan ketentuan lain dalam klaster ketenagakerjaan, khususnya Pasal 185–189 yang secara tegas mengatur sanksi administratif dan pidana. Kondisi tersebut menyebabkan norma Pasal 157A cenderung tidak efektif dalam mencegah praktik PHK yang sewenang-wenang. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual melalui tawaran rekonstruksi norma sanksi yang lebih spesifik dan proporsional dengan menitikberatkan pada sanksi administratif yang diperkuat dengan denda sebagai ultimum remedium, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan yang berimbang dalam hubungan industrial. ustice-oriented principles, including reasonable duration, limited scope, and compensation requirements, as reflected in the Freedom to Work Act and consideration requirements applied in the United States. This study concludes that the establishment of explicit and worker-oriented regulations on non-competition clauses is essential to ensure legal certainty, balanced protection, and a fair labor market in Indonesia.   Penelitian ini mengkaji urgensi pengaturan sanksi hukum dalam Pasal 157A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam rangka memperkuat perlindungan pekerja dan menjamin kepastian hukum dalam praktik pemutusan hubungan kerja. Ketiadaan norma sanksi yang tegas dan operasional terhadap pelanggaran ketentuan PHK menimbulkan ambiguitas normatif yang melemahkan penegakan hukum serta menciptakan ketimpangan perlindungan antara pengusaha dan pekerja. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis kedudukan Pasal 157A dalam sistem sanksi hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumusan Pasal 157A masih bersifat umum dan belum memiliki daya sanksi yang efektif jika dibandingkan dengan ketentuan lain dalam klaster ketenagakerjaan, khususnya Pasal 185–189 yang secara tegas mengatur sanksi administratif dan pidana. Kondisi tersebut menyebabkan norma Pasal 157A cenderung tidak efektif dalam mencegah praktik PHK yang sewenang-wenang. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual melalui tawaran rekonstruksi norma sanksi yang lebih spesifik dan proporsional dengan menitikberatkan pada sanksi administratif yang diperkuat dengan denda sebagai ultimum remedium, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan yang berimbang dalam hubungan industrial.