Sanitasi pasar merupakan pengendalian melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengaruh– pengaruh yang ditimbulkan oleh pasar yang erat hubungannya dengan timbul dan merebaknya suatu penyakit.Terdapat 6 aspek kriteria pasar yang dianggap sehat, yaitu Kelaikan Lokasi Pasar; Sanitasi Ruang dan Bangunan;Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; Keamanan; Kenyamanan; dan Tersedianya fasilitas lain-lain. Tujuan penelitianadalah mengetahui gambaran sanitasi lingkungan Pasar Blambangan Banyuwangi. Penelitia n ini adalahobservasional dengan menggunakan pendekatan deskriptif yakni menggambarkan kondisi sanitasi lingkungan PasarBlambangan, Banyuwangi. Pengumpulan data menggunakan wawancara dan juga pengamatan langsung denganmenggunakan kuesioner. Populasi penelitian yakni Pasar Blambangan Banyuwangi dan sampel penelitian adalahsemua unit populasi Pasar Blambangan Banyuwangi. Hasil Penelitian pada Pasar Blambangan Banyuwangi padatahun 2017 yang merujuk pada Kepmenkes No. 519/MENKES/SK/VI/2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan PasarSehat dilihat dari segi lokasi mendapatkan skor persentase 85%, Bangunan 52%, Sanitasi 54%, Perilaku Hidup Bersihdan Sehat (PHBS) 52%, Keamanan 89%, dan dari segi Fasilitas Lain 59%. Jika dilakukan penilaian secara keseluruhanatau akumulatif dari semua aspek, Pasar Blambangan Banyuwangi mendapatkan skor persentase sebesar 55% yangartinya Pasar Blambangan tergolong pasar yang tidak sehat menurut Kepmenkes No. 519/MENKES/SK/VI/2008Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat.Kata Kunci : Sanitasi, Pasar, Lingkungan