p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Sahabat ISNU SU
Lulu Malona Siregar
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hukum Perzinahan Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif Muhammad Ramadhana; Fitrah Ade Dikiansyah; Lulu Malona Siregar
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 1 No. 3 (2024): ISNU Sahabat Desember 2024
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jsisnu.v1i3.506

Abstract

Perzinahan merupakan salah satu hal yang sudah sangat biasa dilakukan bagi remaja di Indonesia dizaman sekarang, hal tersebut sangat mengejutkan mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan kependudukan muslim terbanyak di dunia. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini, pertama, bagaimana bisa Indonesia masih memiliki angka perzinahan yang tinggi sedangkan kebanyakan penduduknya muslim?, kedua, bagaimana cara mengatasi perzinahan yang tinggi di kalangan remaja di Indonesia?, kajian ini bisa dikembangkan dengan menggunakan metode normatif dengan hukum-hukum yang ada, termasuk peraturan perundang-undangan, doktrin, serta praktik hukum, bahan-bahan Pustaka, melalui buku-buku, jurnal, dan surat kabar. Kesimpulan yang dapat diambil dari studi ini, perzinahan di kalangan remaja Indonesia sangat memprihatinkan. Meskipun Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbanyak, angka perzinahan terutama dikalangan remaja menunjukkan kecenderungan yang signifikan. Hal ini menjadi tantangan besar karena hukum positif yang berlaku saat ini, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai lemah dalam memberikan sanksi terhadap pelaku perzinahan, didalam KUHP perzinahan antara pasangan remaja yang tidak terikat status pernikahan seringkali dianggap sebagai perzinahan karena tidak ada ikatan pernikahan yang sah, yang berakibat rendahnya penegakan hukum terkait perzinahan. Sedangkan di Hukum Pidana Islam perzinahan tetap dianggap zina baik ada ikatan pernikahan yang sah atau tidak. Dalam hal ini sangat disarankan untuk memperhatikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap pelaku perzinahan.
Contemporary Jurisprudence: A Study of Jurisprudence on Interfaith Marriage Maslathif Dwi Purnomo; Lulu Malona Siregar; Mhd. Irsan Akbar
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 2 No. 3 (2025): ISNU Sahabat Desember 2025
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jsisnu.v2i3.895

Abstract

Interfaith marriage is an issue that has given rise to serious debate in contemporary Islamic jurisprudence. Although there is an explicit text in the Qur'an that permits Muslim men to marry women from the People of the Book (QS. al-Māidah [5]: 5), many contemporary scholars such as Yusuf al-Qaradawi and Quraish Shihab consider this permissibility to be contextual and not absolute. In the context of modern society that is increasingly plural and secular, interfaith marriage is seen as threatening household stability, children's education, and the preservation of Islamic faith within the family. Therefore, contemporary Islamic jurisprudence encourages a review of this permissibility through the maqāṣid al-syarī'ah approach, which emphasizes the protection of religion, offspring, and household harmony. In Indonesia, this issue is also affirmed in positive law as stipulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, which requires marriages to be conducted according to the laws of each religion. This paper aims to analyze the views of classical schools of thought and the thoughts of contemporary Islamic scholars on the practice of interfaith marriage and evaluate its relevance in the social and legal context of contemporary Indonesia. This research uses a normative qualitative approach with descriptive-analytical methods on fiqh texts and laws and regulations.