Siti Junawaroh
Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Persuasif dalam Rekrutmen dan Pemeliharaan Korban Skema Pongzi : Analisis Forensik Illangsari Illangsari; Siti Junawaroh
DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Perkumpulan Dosen Muslim Indonesia - Sulawesi Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53769/deiktis.v5i3.1843

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap strategi komunikasi persuasif yang digunakan oleh pelaku skema ponzi dalam merekrut dan mempertahankan korban, serta memahami bagaimana bahasa dan simbol dimanipulasi dalam konteks relasi kuasa dan penipuan ekonomi. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode analisis wacana kritis (AWK) dan linguistic forensik. Data diperoleh melalui dokumentasi digital (teks promosi, percakapan grup, video), wawancara mendalam dengan korban, dan observasi daring dalam komunitas tertutup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku skema ponzi memanfaatkan berbagai prinsip persuasi seperti authority, social proof, dan scarcity untuk membangun kepercayaan semu. Komunikasi yang digunakan bersifat emosional dan repetitif, dengan gaya bahasa yang hiperbolik dan penuh ambiguitas. Strategi persuasi disusun melalui narasi keberhasilan, simbol kemewahan, tekanan sosial, serta retorika yang menciptakan ilusi kesuksesan kolektif.Temuan juga menunjukkan bahwa korban cenderung tetap bertahan dalam sistem meskipun menyadari potensi kerugian, karena pengaruh disonansi kognitif dan rasa konformitas sosial. Selain itu, platform digital mempercepat penyebaran skema ini melalui algoritma media sosial dan jaringan influencer yang memperkuat narasi pelaku. Strategi persuasi dalam skema ponzi merupakan bentuk komunikasi kriminal yang terstruktur dan sistematis. Pemahaman terhadap teknik linguistik dan psikologis dalam praktik ini penting sebagai langkah preventif dan edukatif untuk melindungi masyarakat dari skema penipuan serupa di masa depan.