Penelitian ini dilatar belakangi oleh masalah atas HAM atau masalah mengenai kesenjangan ekonomi yang dialami oleh masyarakat yang ada disekitar perusahaan sektor pertambangan di indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa perusahaan pertambangan yang menjadi topik utama dalam pemberitaan nasional. Misalnya saja PT Freeport Indonesia di Papua yang dalam menjalankan bisnisnya mengakibatkan kerusakan dan kematian lingkungan yang nilainya tidak akan dapat tergantikan. Oleh karena itu, pada masa sekarang ini perusahaan berskala besar dituntut untuk selalu menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) maupun menerapkan praktek tanggung jawab sosialnya baik terhadap karyawan perusahaan, stakeholder atau masyarakat sekitar perusahaan tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui situs www.idx.co.id. Penelitian ini menggunakan teknik analisis linier berganda. Sehingga hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (a) Corporate Social Responsibility (CSR) secara parsial tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan yang diukur menggunakan ROE, (b) Dewan Komisaris secara persial berpengaruh terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan ROE, (c) Kepemilikan Institusional Secara parsial tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan yang diukur menggunakan ROE dan, (d) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (X1), Dewan (X2), dan kepemilikan Institusional (X3) secara bersama - sama (simultan) berpengaruh terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan Return On Equity (ROE).