Muhammad Abduh
Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Formulasi Kebijakan Pemerintah Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Indonesia Sri Sukanti; Atrika Iriani; Raniasa Putra; Muhammad Abduh; Sriati; Akhmad Mustain
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5033

Abstract

Dinamika dunia kerja yang semakin tidak pasti, dipicu oleh perubahan ekonomi, disrupsi teknologi, dan krisis global, meningkatkan risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mengancam kesejahteraan pekerja. Sebagai respons, pemerintah Indonesia mengimplementasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis formulasi kebijakan JKP, aktor-aktor yang terlibat, serta tantangan implementasinya. Menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui observasi digital dan studi dokumentasi terhadap berbagai kebijakan terkait, penelitian ini mengidentifikasi bahwa tingginya risiko PHK, ketiadaan perlindungan sosial khusus, tingkat pengangguran yang tinggi, minimnya akses pelatihan, serta dorongan reformasi jaminan sosial menjadi latar belakang lahirnya JKP. Proses formulasi kebijakan mencakup identifikasi masalah, agenda setting, formulasi skema pembiayaan, manfaat, kepesertaan, penyaluran, dan integrasi data, hingga adopsi melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah. Implementasi JKP menghadapi tantangan seperti kepatuhan perusahaan, verifikasi PHK, sosialisasi, keterbatasan akses teknologi dan pelatihan, serta koordinasi antar lembaga. Langkah-langkah perbaikan dan optimalisasi program diusulkan untuk meningkatkan efektivitas JKP dalam memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi pekerja yang terkena PHK. Penelitian ini menyimpulkan bahwa formulasi kebijakan JKP merupakan respons strategis terhadap ketidakpastian pasar kerja, namun implementasi yang efektif memerlukan kolaborasi, penguatan regulasi, dan respons adaptif terhadap dinamika ketenagakerjaan.
Formulasi Kebijakan E-Layanan pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan M. Dipo Delpiero Ginting; Raniasa Putra; Atrika Iriani; Muhammad Abduh; Akhmad Mustain
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5037

Abstract

Sebagai pakar kebijakan publik subarsono (2011) berpendapat bahwa perumusan masalah dapat dipandang sebagai suatu proses yang terdiri dari empat thap yakni:pencarian masalah, pendefinisian masalah, spesifikasi masalah, pengenalan masalah inti. Dalam melakukan pelayanan untuk menjalankan formulasi kebijakan publik Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan mencoba mengembangkan aplikasi E-Layanan demi menyelenggarakan pemerintah yang berbasis digital. Dengan berdasar pada Surat Edaran Gubernur Nomor 800/3454/KPTS/BKD.IV/2021 E-Layanan menjadi aplikasi yang ditampilkan Badan Kepegawaian Daerah untuk menjadikan administrasi semakin efisien dan efektif. Namun dalam menyelaraskan Formulasi kebijakannya E-Layanan masih menemui tantangan yang menjadi faktor penghambat diantaranya kurangnya optimalisasi penggunaan E-Layanan, Sulit membangun persepsi yang sama antar pegawai, Kurangnya pengembangan aplikasi, penggunaan aplikasi yang belum merata dan belum adanya payung hukum yang mengatur secara kuat tentang aplikasi E-Layanan. Peneliti mengharapkan adanya kajian ulang untuk melakukan optimalisasi aplikasi E-Layanan agar kedepannya dapat menjadi opsi terbaik untuk pelayanan administrasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.