Sahat Sidabukke
Universitas Pelita Harapan, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Hukum Atas Ciptaan Berupa Lagu Dan/Atau Musik Sebagai Harta Bersama Akibat Perceraian (Studi Kasus) Josephina Josephina; Sahat Sidabukke
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5039

Abstract

Perkawinan merupakan salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial dan tentu saja setiap manusia mengharapkan perkawinan yang kekal dan bahagia sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tetapi, sifat manusia yang dinamis menyebabkan dalam beberapa kasus perkawinan harus menempuh jalur perceraian karena sudah tidak bisa menemukan jalan perdamaian. Perceraian menimbulkan akibat hukum terhadap harta benda perkawinan jika perkawinan tersebut tidak dilandasi perjanjian kawin. Sengketa harta bersama masih sering terjadi hingga saat ini, terutama dalam hal pembagian harta benda yang berbentuk benda bergerak tidak berwujud seperti kekayaan intelektual. Berkembangnya ekonomi kreatif di Indonesia memberikan banyak keuntungan bagi para pemegang Hak Kekayaan Intelektual terutama pemegang hak cipta. Pembentukan suatu ciptaan berupa lagu dan/atau musik dapat berasal dari pasangan ataupun anak dalam perkawinan tersebut yang pada akhirnya menjadi suatu ciptaan yang indah dan mendapatkan keuntungan melalui hak ekonomi. Polemik terkait hak cipta sebagai harta bersama menjadi pembahasan yang menarik karena belum umum dibahas saat ini. Hak cipta merupakan suatu hak eksklusif yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi yang dapat menghasilkan keuntungan. Dengan demikian, yang menjadi harta bersama dalam suatu perkawinan yang berkaitan dengan Ciptaan adalah segala perwujudan hak ekonomi yang salah satunya berupa royalti yang setara dengan sejumlah uang sehingga bisa disebut sebagai harta. Penulisan Jurnal ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan mengkaji implementasi undang-undang dan peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat.