Budiyono Budiyono
Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Efektivitas Restorative Justice dalam Penghentian Penuntutan Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Purbalingga Hidayah Arum Kinanti; Kuat Puji Prayitno; Budiyono Budiyono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5142

Abstract

Karakteristik tindak pidana yang dapat dilakukan Penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, maka hal ini sangat berdampak positif dalam upaya efektivitas penegakan hukum secara umum di Indonesia, hal ini Jaksa dapat mengurangi beban penanganan perkara pada tingkat pengadilan karena telah melakukan penghentian penunututan, dengan demikian maka orientasi penyelesaian perkara menjadi lebih dan efektif. Kedua, dari aspek penganggaran biaya penegakan hukum, hal ini dapat menekan jumlah biaya, dimana biaya operasional penanganan perkara pada tigkat persidangan dapat berkurang, termasuk dalam hal proses pemidanaannya di Lembaga Pemasyarakatan. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui Mengapa restorative justice dalam penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Purbalingga belum efektif, dan apa saja hambatan-hambatan restorative justice dalam penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Purbalingga. Metode penelitian ini yaitu Yuridis sosiologis. Restorative Justice dalam penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Purbalingga belum efektif, Rendahnya pelaksanaan Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Purbalingga disebabkan karena pola perilaku dan pengetahuan masyarakat bahwa suatu perkara pidana harus diselesaikan melalui mekanisme pengadilan dengan outcome-nya  Hambatan-hambatan restorative justice dalam penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Purbalingga, Struktur Hukum (structure of law), yaitu dalam hal ini  adanya waktu yang terbatas dan masih kurangnya sosialisasi mengenai Restoratif justice di Masyarakat. Legal culture (kultur hukum) dalam hal ini Masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan perkara melalui restorative justice namun tetap menginginkan perkara dilanjutkan ke persidangan, belum terbentuknya rumah restorative justice Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat, sehingga capaian restorative justice masih sangat minim.
Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi Danif Zainu; Hibnu Nugroho; Budiyono Budiyono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5143

Abstract

Kerugian yang dialami negara karena akibat pengelolaan keuangan negara dan telah diupayakan pengembaliannya melalui prosedur ganti kerugian berdasarkan hukum keuangan negara. Prosedur yang ditempuh berdasarkan hukum keuangan negara merupakan cara pengembalian keuangan negara sebagai akibat kerugian negara tanpa melalui peradilan. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana  upaya penegakan hukum pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Purbalingga sudah efektif, dan bagaiamana hambatan-hambatan dalam upaya penegakan hukum pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Metode penelitian ini yaitu Yuridis sosiologis. Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Purbalingga belum Efektif, dikarenakan hukum yang diterapkan bagi pelaku hanya sebatas hukuman badan dan mengembalikan kerugian negara dan juga ditambah denda bagi sipelaku, cara demikian hanya efektif membuat para pelaku menjadi jera atau kapok, tapi tidak membuat calon korupsi semakin berkurang dan berhenti. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam dalam upaya penegakan hukum pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi, antara lain adalah : 1) Minimnya Saksi-Saksi Yang Mendukung Pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi. 2)Keterbatasan Sarana Dan Prasarana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 3) Proses Audit Investigative/Penghitungan Kerugian Negara Oleh Pejabat Yang Berwenang Relative Lama.
Efektivitas Kinerja Sesi Pengelolaan Barang Bukti dalam Mengelola Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejaksaaan Negeri Kabupaten Purbalingga Syaiful Anwar; Kuat Puji Prayitno; Budiyono Budiyono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5148

Abstract

Proses penerimaan, penyimpanan, pengamanan, pengawetan, pendistribusian, dan pemusnahan barang yang telah disita dari ruangan atau ke tempat yang telah ditentukan untuk penyimpanan barang bukti dikenal dengan istilah manajemen barang bukti. Masih ada pengelolaan yang tidak tepat terhadap jumlah barang atau barang bukti yang disita oleh aparat penegak hukum dari terdakwa dalam proses peradilan pidana. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui mengapa kinerja sesi pengelolaan barang bukti dalam mengelola barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaaan Negeri Kabupaten Purbalingga belum efektif dan apa saja hambatan-hambatan kinerja sesi pengelolaan barang bukti dalam mengelola barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaaan Negeri Kabupaten Purbalingga. Metode penelitian ini yaitu Yuridis sosiologis. Pengelolaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan  Negeri Purbalingga, tidak berjalan secara efektif, Ketidakefektifan dalam bidang pengelolaan barang bukti di kejaksaan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yang meliputi aspek teknis, manajerial, hingga regulasi. Hambatan-Hambatan Kinerja Sesi Pengelolaan Barang Bukti Dalam Mengelola Barang Bukti Tindak Pidana Umum Di Kejaksaaan Negeri Purbalingga, kaitannya dengan  Struktur Hukum, yaitu Perbandingan Jumlah Unit Pelaksana Teknis Rupbasan Kurangnya fasilitas dan tempat dalam menyimpan barang bukti. Kultur hukum,  dalam hal ini hambatan yang terjadi yaitu kurangnya kepeduliaan/minat pengambilan oleh pemilik barang bukti dikarenakan barang bukti tersebut tidak memiliki nilai ekonomis tinggi.