Muhammad Abas
Universitas Buana Perjuangan Karawang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Perdata Perusahaan Atas Kegiatan Pertambangan Ilegal Ditinjau Dari Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: (Studi Kasus Pertambangan Ilegal Di Jawa Barat) Safaat Nugraha; Muhammad Abas; Yuniar Rahmatiar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5748

Abstract

Aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di wilayah Jawa Barat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan merugikan masyarakat sekitar. Perbuatan ini bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan melanggar ketentuan hukum lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban perdata perusahaan atas kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan ilegal ditinjau dari ketentuan Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta mengevaluasi efektivitas strategi pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan pertambangan ilegal di Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, serta dianalisis berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktiknya, pertanggungjawaban perdata perusahaan tambang ilegal belum dijalankan secara optimal. Sebagian besar penyelesaian kasus hanya berhenti pada penutupan tambang tanpa adanya kewajiban ganti rugi ataupun pemulihan lingkungan. Padahal, ketentuan hukum telah mewajibkan pelaku usaha melakukan kompensasi materiil maupun tindakan rehabilitatif. Selain itu, masyarakat belum memanfaatkan mekanisme gugatan kelompok (class action) sebagai sarana hukum yang sah untuk memperjuangkan keadilan. Strategi pemerintah seperti pembentukan Satgas Pertambangan Ilegal, perbaikan tata ruang wilayah, serta peningkatan koordinasi kelembagaan dinilai telah berjalan, namun implementasinya masih terbatas akibat kendala pengawasan, sumber daya, dan ketegasan hukum. Oleh karena itu, perlu penguatan penerapan prinsip strict liability dan dukungan struktural agar pemulihan ekologis dan perlindungan masyarakat dapat tercapai secara efektif.