Happy Yulia Anggraeni
Universitas Islam Nusantara, Bandung, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Efektifitas Non Litigasi penyelesaian Sengketa Pembagian Harta Gono Gini Abdul Azis; Paris Hajri; Zaenal Abidin; Happy Yulia Anggraeni
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.6028

Abstract

Sengketa penyelesaian harta gono-gini di luar pengadilan (non-litigasi) semakin banyak dipilih oleh masyarakat karena dinilai lebih cepat, hemat biaya, dan menjaga privasi. Namun efektivitas jalur ini belum sepenuhnya menjamin keadilan, terutama jika tidak ada perjanjian pra-nikah yang secara tegas mengatur kepemilikan aset. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyelesaian sengketa harta gono-gini melalui jalur non-litigasi dalam perspektif hukum, khususnya dalam situasi ketiadaan perjanjian pra-nikah. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan pada dan studi kasus, salah satunya adalah fenomena selebgram Dilan Janiyar yang menyelesaikan harta gono-gini tanpa melalui pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun non-litigasi memiliki keunggulan praktis, tetapi belum cukup kuat dari sisi perlindungan hukum jika tidak disertai mediator profesional dan kesepakatan yang adil. Selain itu, tidak adanya kekuatan hukum yang mengikat juga menjadi kendala. Oleh karena itu, diperlukan dukungan hukum yang lebih jelas dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perjanjian pra-nikah.  
Peran Arbitrase Online dalam Menyelesaikan Sengketa Merek di Era Digital terkait Sengketa Nama Domain Happy Yulia Anggraeni; Yendi Risdiana; Yeni Arini; Hilda Ainis Syafa
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6090

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital telah membawa perubahan signifikan dalam aspek sosial, budaya, dan ekonomi, terutama pada sektor bisnis yang bertransformasi dari perdagangan konvensional ke perdagangan modern berbasis elektronik (e-commerce). Dalam e-commerce, internet berperan penting sebagai media transaksi, komunikasi, dan pemasaran produk melalui situs website yang menggunakan nama domain sebagai identitas unik bisnis di dunia maya. Di Indonesia, pendaftaran nama domain diatur oleh lembaga PANDI yang menerapkan prinsip “First Come First Serve” dan berperan dalam penyelesaian sengketa nama domain secara non-litigasi. Namun, praktik seperti cybersquatting dan typosquatting sering menimbulkan konflik hukum terkait penggunaan nama domain yang menyerupai merek perusahaan lain. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui litigasi atau mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR), termasuk Online Dispute Resolution (ODR) yang diatur oleh BANI. Meski regulasi terkait arbitrase online telah tercantum dalam beberapa undang-undang, masih terdapat kekosongan hukum mengenai keabsahan dan prosedur arbitrase online, sehingga diperlukan kajian mendalam untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi para pelaku usaha dalam penyelesaian sengketa nama domain. Artikel ini mengkaji perkembangan teknologi, regulasi nama domain, dan tantangan penyelesaian sengketa melalui arbitrase online di Indonesia.