Saiful Anam
Universitas Pascasarjana Sahid, Jakarta, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kejahatan Ekonomi Berbasis Digital: Strategi Harmonisasi Regulasi Internasional dalam Menanggulangi Tindak Pidana Keuangan Global Gitra Moraza; Ani Purwati; Saiful Anam
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6272

Abstract

Era digital telah mengubah secara fundamental lanskap ekonomi global, termasuk dimensi kejahatan keuangan yang kini memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana utama. Kejahatan ekonomi berbasis digital ditandai oleh anonimitas pelaku, kecepatan transaksi, dan sifat lintas yurisdiksi yang menghambat efektivitas penegakan hukum nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual untuk menganalisis strategi harmonisasi regulasi internasional dalam menanggulangi tindak pidana keuangan global. Instrumen hukum internasional seperti United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC), United Nations Convention against Corruption (UNCAC), dan rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) dievaluasi efektivitasnya dalam menghadapi tantangan kejahatan ekonomi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada kerangka hukum global, disparitas regulasi, kesenjangan kapasitas teknis, dan lemahnya komitmen politik masih menjadi kendala utama. Penelitian ini merekomendasikan model pengaturan internasional yang mengintegrasikan harmonisasi hukum, mekanisme kerja sama teknis real-time, dan adaptasi regulasi yang berkelanjutan untuk memperkuat integritas sistem keuangan global.
Perdagangan Internasional sebagai Jalur Kejahatan Ekonomi Korporasi: Studi Regional Asia Pasifik dalam Perspektif Hukum Transnasional Regita Widya Prameswari; Ani Purwati; Saiful Anam
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6273

Abstract

Perdagangan internasional di kawasan Asia Pasifik telah berkembang pesat sebagai motor pertumbuhan ekonomi regional. Namun, di balik arus barang dan modal yang semakin terbuka, terdapat celah hukum yang dimanfaatkan oleh entitas korporasi untuk melakukan berbagai bentuk kejahatan ekonomi lintas batas. Studi ini menelaah bagaimana perdagangan internasional berpotensi menjadi jalur bagi korporasi untuk melakukan praktik ilegal seperti penghindaran pajak, pencucian uang, penyelundupan, hingga manipulasi harga transfer, dengan menggunakan skema sah yang berlindung di balik perjanjian dagang dan kelemahan sistem hukum nasional. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode kualitatif dan studi komparatif terhadap regulasi regional serta instrumen Hukum transnasional, seperti Konvensi PBB tentang Kejahatan Terorganisir Transnasional (UNTOC) dan OECD Guidelines for Multinational Enterprises. Analisis difokuskan pada ketidakseimbangan antara kepentingan liberalisasi ekonomi dan kapasitas negara dalam menegakkan akuntabilitas korporasi. Hasil studi menunjukkan bahwa korporasi multinasional kerap mengeksploitasi perbedaan yurisdiksi hukum dan lemahnya koordinasi antarnegara, sehingga hukum domestik tidak mampu menjangkau kompleksitas kejahatan ekonomi lintas batas. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan kerangka hukum transnasional dan pembentukan mekanisme hukum regional yang lebih mengikat di kawasan Asia Pasifik, guna mencegah fragmentasi hukum dan menutup celah penyalahgunaan oleh entitas korporasi.