Moh Sofyan Nasution
Universitas Buana Perjuangan Karawang, Jawa Barat, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penegakan Hukum Lingkungan dalam Tata Kelola dan Pengawasan Pertambangan Ilegal (Studi Kasus Pertambangan Gunung Kuda Kabupaten Cirebon) Moh Sofyan Nasution; Deny Guntara; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6400

Abstract

Pertambangan ilegal di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius berupa deforestasi, ancaman longsor, dan terganggunya sumber air bersih. Meskipun kerangka hukum telah tersedia melalui Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kasus (case approach), didukung data empiris berupa fakta lapangan serta literatur akademik terkait hukum lingkungan dan tata kelola pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan di Gunung Kuda belum efektif, ditandai oleh lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, keterbatasan kapasitas pengawasan, serta kurangnya konsistensi aparat penegak hukum. Hal ini memperlihatkan kesenjangan antara das sollen (aturan hukum yang berlaku) dan das sein (praktik implementasi). Selain itu, tata kelola dan pengawasan pertambangan ilegal di Gunung Kuda belum sepenuhnya mencerminkan prinsip good governance sebagaimana menekankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan rule of law. Sentralisasi kewenangan pasca revisi UU Minerba 2020 justru melemahkan kontrol lokal, sehingga respons pemerintah bersifat reaktif dan tidak berkelanjutan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa kasus Gunung Kuda menjadi cerminan lemahnya efektivitas penegakan hukum lingkungan di Indonesia, sekaligus menunjukkan belum optimalnya tata kelola pertambangan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.