Rizky Nurjulianto Herman
Universitas Buana Perjuangan Karawang, Jawa Barat, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Tentang Praperadilan Sebagai Mekanisme Pengawasan Penetapan Tersangka (Studi Putusan No. 24/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan) Rizky Nurjulianto Herman; Deny Guntara; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6414

Abstract

Institusi praperadilan di Indonesia berfungsi sebagai instrumen kontrol yudisial untuk memastikan setiap penetapan tersangka oleh penyidik, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memenuhi ketentuan hukum acara pidana. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas cakupan praperadilan hingga mencakup penetapan tersangka, sehingga setiap subjek yang mengajukan praperadilan dapat menilai aspek formil dan substantif bukti permulaan. Studi kasus Putusan Nomor 24/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan atas permohonan Hasto Kristiyanto menggambarkan dilema antara prosedur formal dan perlindungan hak asasi tersangka. Hakim praperadilan memeriksa kelengkapan Sprindik dan SPDP serta pemenuhan syarat minimal dua alat bukti sah, namun menolak menilai kualitas bukti permulaan dan relevansi materiil dugaan tindak pidana. Keputusan ini mencerminkan ketegangan antara pendekatan formalisme hukum dan perlindungan hak konstitusional, serta inkonsistensi putusan antar hakim. Studi ini menerapkan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kasus, menelaah norma KUHAP, Putusan MK, dan doktrin ahli guna menilai peran praperadilan sebagai sarana judicial review horizontal. Temuan menunjukkan bahwa meskipun praperadilan memiliki potensi strategis dalam mencegah penyalahgunaan wewenang, penerapannya kerap terbatasi oleh fokus yang berlebihan pada aspek formil. Oleh karena itu, rekomendasi penelitian menekankan perlunya penegakan praperadilan yang berimbang antara verifikasi prosedural dan penilaian substantif bukti permulaan guna memperkuat perlindungan hak asasi dan akuntabilitas penyidik.