Sesuai dengan UU Tahun 1999 tentang Kehutanan di Indonesia yang bertujuan untuk melestarikan hutan serta kayu serta untuk membagikan landasan yang legal untuk pemerintah dalam mengatur perizinan serta pembedahan penebangan yang legal, namun pada kenyataannya tidak berjalan sesuai aturan tersebut. Fenomena maraknya praktik illegal logging di Kabupaten Manokwari menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian hutan dan keseimbangan ekosistem. Permasalahan ini bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial-ekonomi masyarakat sekitar hutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika sosial yang terjadi akibat praktik illegal logging di Manokwari serta meninjau peran pemerintah dalam menanggulanginya. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif, di mana data diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi lapangan, dan wawancara dengan masyarakat serta pihak pemerintah terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik illegal logging terjadi karena lemahnya pengawasan, keterbatasan alternatif mata pencaharian, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian hutan. Sementara itu, upaya pemerintah dinilai belum optimal, meskipun terdapat regulasi yang sudah jelas, sehingga dibutuhkan penguatan sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan Manokwari. Tindakan tegas tanpa diskriminasi terhadap pelaku, baik perorangan maupun kelompok besar, menjadi langkah penting untuk menimbulkan efek jera. Dukungan teknologi seperti pemantauan hutan berbasis satelit dan sistem informasi geospasial juga dapat membantu pengawasan lebih efektif, sehingga proses pengendalian kerusakan hutan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.